 | TENTANG PN BANGIL
|
Pengadilan Negeri Bangil adalah Pengadilan Negeri berstatus kelas II A yang berada dibawah lingkungan Pengadilan Tinggi Jawa Timur, Wilayah Hukumnya meliputi daerah Kabupaten Pasuruan.
Visi
Mewujudkan supremasi hukum melalui kekuasaan kehakiman yang mandiri, efektif, efisien serta mendapat kepercayaan publik, profesional dalam memberi pelayanan hukum yang berkualitas, keterbukaan, etis, terjangkau dan biaya rendah bagi masyarakat, serta mampu menjawab pelayanan publik.
Misi
- Mewujudkan rasa keadilan sesuai dengan undang-undang dan peraturan serta keadilan masyarakat.
- Mewujudkan keadilan yang mandiri dan independent dari campur tangan pihak lain.
- Memperbaiki proses input internal pada proses peradilan.
- Memperbaiki akses pelayanan di bidang peradilan kepada masyarakat.
- Mewujudkan institusi peradilan yang efektif, efisien, bermartabat dan dihormati.
- Melaksanakan kekuasaan kehakiman yang mandiri tidak memihak dan transparan.
- Kemandirian anggaran Mahkamah Agung sesuai pasal 8/A undang-undang No.5 Tahun 2004 tentang Mahkamah Agung.
Visi dan Misi Pengadilan Negeri Bangil sejalan dengan Visi dan Misi Mahkamah Agung RI.