PN BANGIL


 


 
Pengadilan Negeri
BANGIL , Jawa Timur
Jl. Dr. Soetomo No. 25
Bangil - 67153
Telp. (0343) 741012
Fax. (0343) 741012


SARAN & KOMENTAR

info@pn-bangil.go.id
© PN Bangil Jawa Timur
---------------------------------------
Best View
Monitor Screen 1024x768




 PERDATA


MEDIASI

          Mediasi merupakan cara meyelesaikan sengketa yang melibatkan pihak ketiga (mediator) yang mempunyai keahlian mengenai prosedur mediasi yang baik dan dapat membantu dalam situasi konflik guna merumuskan langkah-langkah sebaaagai solusi dan membuat jalan keluar dan keputusan damai antara pihak - pihak berperkara.

          Dalam Perma No.1 tahun 2008 di jelaskan bahwa, “Mediator adalah pihak netral yang membantu para pihak dalam proses perundingan guna mencariberbagai kemungkinan penyelesaian sengketa tanpa menggunakan cara memutus atau memaksakan sebuah penyelesaian”.

TAHAPAN - TAHAPAN MEDIASI
  1. Proses Pra Mediasi
  • Para pihak yang bersengketa mendaftarkan kasusnya ke PMN
  • Para pihak bersama-sama menunjuk mediator yang sesuai dengan sifat perkaranya
  • Mediator yang ditunjuk mengadakan pertemuan dengan seluruh pihak membahas peran mediator, prosedur dan biaya
    2. Proses Mediasi - Negoisasi
  • Mediator mengadakan pertemuan terpisah dengan para pihak dalam mengumpulkan informasi awal
  • Mediator mengadakan pertemuan dengan semua pihak untuk bersama-sama mendefinisikan permasalahan, kepentingan dan kebutuhan para pihak yang bersengketa
  • Mediator membantu para pihak untuk mengembangkan alternatif penyelesaian atas permasalahan, kepentingan dan kebutuhan yang telah didefinisikan
  • Para pihak bernegosiasi untuk mencaai kesepakatan atas alternatif penyelesaian yang dipandu oleh mediator
    3. Proses Akhir Mediasi
  • Apabila Tercapai suatu kesepakatan, para pihak akan menandatangani sebuah dokumen penyelesaian yang selanjutnya akan di proses ke dalam bentuk perjanjian yang mengikat
  • Bila tidak tercapai suatu kesepakatan, para pihak dapat mengakhiri mediasi dengan mengajukan pengunduran diri dari proses mediasi.










AGENDA KEGIATAN
PRAKIRAAN CUACA
+ Surabaya
+ Malang
SEPTEMBER 2010
SSRKJSM
   1  2  3  4  5
 6  7  8  9  10  11  12
 13  14  15  16  17  18  19
 20  21  22  23  24  25  26
 27  28  29  30

LINK PENGADILAN NEGERI
  + PN Jakarta
  + PN Padang
  + PN Bandung
  + PN Bekasi
  + PN Surabaya
  + PN Mataram
  + PN Pontianak
  + PN Makassar
 
copyright © 2009 ~ Pengadilan Negeri Bangil , Jawa Timur ~ ALl right Reserved