PN BANGIL


 


 
Pengadilan Negeri
BANGIL , Jawa Timur
Jl. Dr. Soetomo No. 25
Bangil - 67153
Telp. (0343) 741012
Fax. (0343) 741012


SARAN & KOMENTAR

info@pn-bangil.go.id
© PN Bangil Jawa Timur
---------------------------------------
Best View
Monitor Screen 1024x768




 UPAYA HUKUM PERDATA

         Upaya hukum perdata adalah satu upaya yang memberikan kepada seseorang untuk sesuatu hal tertentu yang melawan keputusan Hakim yang isinya menunjukkan peristiwa perdata.

Dalam hukum acara perdata dikenal adanya 2 (dua) macam upaya hukum:

  1. Upaya hukum biasa ialah perlawanan terhadap putusan perstele, banding, kasasi, upaya hukum ini pada umunya adalah mennagguhkan pelaksanaan putusan, kecuali apabila putusan tersebut dijatuhkan dengan ketentuan didasarkan pasal 180 HIR.
  2. Upaya hukum luar biasa adalah terjadi perlawanan pada pihak ketiga dan dalam Peninjauan Kembali (request civiel). Adapun upaya hukum luar biasa ini tidak menangguhkan eksekusi.








AGENDA KEGIATAN
PRAKIRAAN CUACA
+ Surabaya
+ Malang
SEPTEMBER 2010
SSRKJSM
   1  2  3  4  5
 6  7  8  9  10  11  12
 13  14  15  16  17  18  19
 20  21  22  23  24  25  26
 27  28  29  30

LINK PENGADILAN NEGERI
  + PN Jakarta
  + PN Padang
  + PN Bandung
  + PN Bekasi
  + PN Surabaya
  + PN Mataram
  + PN Pontianak
  + PN Makassar
 
copyright © 2009 ~ Pengadilan Negeri Bangil , Jawa Timur ~ ALl right Reserved