Pengadilan Negeri Bangil dahulu menempati gedung peninggalan jaman Hindia Belanda yang terletak di Jl. Jaksa Agung Suprapto No.4 Kecamatan Bangil Kabupaten Pasuruan dan sejak tahun 1983 sampai sekarang menempati gedung baru yang terletak di Jl. Dr. Soetomo No.25 Bangil sejak tahun 1983
Gedung Pengadilan Negeri Bangil telah mengalami beberapa kali mendapat proyek rehabilitasi dan perluasan pembangunan gedung, yang terakhir tahun 2007 mendapat proyek perluasan gedung dan rehabilitasi gedung serta perbaikan pagar rumah dinas Ketua Pengadilan dan Panitera / Sekretaris yang didanai dari APBN.
Batas :
Sebelah Utara : Kota Pasuruan, Selat Madura, dan Kabupaten Sidoarjo.
Sebelah Selatan : Kabupaten Malang
Sebelah Timur : Kabupaten Probolinggo
Sebelah Barat : Kabupaten Mojokerto
DAERAH HUKUM
Kabupaten Pasuruan merupakan wilayah hukum Pengadilan Negeri Bangil mempunyai luas + 147.401,50 Ha, terdiri dari pegunungan, perbukitan, dan daratan rendah. Secara rinci daratan tersebut terdiri dari 3 (tiga) bagian sebagai berikut :
Bagian selatan terdiri dari pegunungan dan perbukitan yang membentang mulai dari wilayah tosari, Puspo, sampai barat yakni Kecamatan Tutur, Purwodadi, dan Prigen.
Bagian tengah terdiri dari daratan yang sedikit berbukit pada umumnya relatif subur.
Bagian Utara terdiri dari daratan rendah dan pantai yang tanahnya kurang subur, membentang dari timur yakni wilayah Kecamatan Nguling ke arah barat yakni Kecamatan Lekok, Rejoso, Kraton dan Bangil.
Pembagian Daerah :
Daerah Kabupaten Pasuruan yang merupakan Wilayah Hukum Pengadilan Negeri Bangil meliputi 24 Wilayah Kecamatan yang membawahi 341 Desa dan 24 Kelurahan dengan uraian sebagai berikut :
Wilayah Kecamatan Purwodadi membawahi 13 Desa
Wilayah Kecamatan Tutur membawahi 12 Desa
Wilayah Kecamatan Puspo membawahi 7 Desa
Wilayah Kecamatan Tosari membawahi 8 Desa
Wilayah Kecamatan Lumbang membawahi 12 Desa
Wilayah Kecamatan Pasrepan membawahi 17 Desa
Wilayah Kecamatan Kejayan membawahi 24 Desa dan 1 Kelurahan
Wilayah Kecamatan Wonorejo membawahi 15 Desa
Wilayah Kecamatan Purwosari membawahi 14 Desa dan 1 Kelurahan
Wilayah Kecamatan Prigen membawahi 11 Desa dan 3 Kelurahan
Wilayah Kecamatan Sukorejo membawahi 19 Desa
Wilayah Kecamatan Pandaan membawahi 14 Desa dan 4 Kelurahan
Wilayah Kecamatan Gempol membawahi 15 Desa
Wilayah Kecamatan Beji membawahi 12 Desa dan 2 Kelurahan
Wilayah Kecamatan Bangil membawahi 4 Desa dan 11 Kelurahan
Wilayah Kecamatan Rembang membawahi 17 Desa
Wilayah Kecamatan Kraton membawahi 25 Desa
Wilayah Kecamatan Pohjentrek membawahi 9 Desa
Wilayah Kecamatan Gondang Wetan membawahi 19 Desa dan 1 Kelurahan
Wilayah Kecamatan Rejoso membawahi 16 Desa
Wilayah Kecamatan Winongan membawahi 18 Desa
Wilayah Kecamatan Grati membawahi 14 Desa dan 1 Kelurahan