PN BANGIL


 


 
Pengadilan Negeri
BANGIL , Jawa Timur
Jl. Dr. Soetomo No. 25
Bangil - 67153
Telp. (0343) 741012
Fax. (0343) 741012


SARAN & KOMENTAR

info@pn-bangil.go.id
© PN Bangil Jawa Timur
---------------------------------------
Best View
Monitor Screen 1024x768




 SEJARAH PENGADILAN NEGERI BANGIL


SEJARAH

                  Pengadilan Negeri Bangil dahulu menempati gedung peninggalan jaman Hindia Belanda yang terletak di Jl. Jaksa Agung Suprapto No.4 Kecamatan Bangil Kabupaten Pasuruan dan sejak tahun 1983 sampai sekarang menempati gedung baru yang terletak di Jl. Dr. Soetomo No.25 Bangil sejak tahun 1983

               Gedung Pengadilan Negeri Bangil telah mengalami beberapa kali mendapat proyek rehabilitasi dan perluasan pembangunan gedung, yang terakhir tahun 2007 mendapat proyek perluasan gedung dan rehabilitasi gedung serta perbaikan pagar rumah dinas Ketua Pengadilan dan Panitera / Sekretaris yang didanai dari APBN.

Batas :

Sebelah Utara   : Kota Pasuruan, Selat Madura, dan Kabupaten Sidoarjo.

Sebelah Selatan  : Kabupaten Malang

Sebelah Timur    : Kabupaten Probolinggo

Sebelah Barat    : Kabupaten Mojokerto

DAERAH HUKUM

               Kabupaten Pasuruan merupakan wilayah hukum Pengadilan Negeri Bangil mempunyai luas + 147.401,50 Ha, terdiri dari pegunungan, perbukitan, dan daratan rendah. Secara rinci daratan tersebut terdiri dari 3 (tiga) bagian sebagai berikut :

  1. Bagian selatan terdiri dari pegunungan dan perbukitan yang  membentang mulai dari wilayah tosari, Puspo, sampai barat yakni Kecamatan Tutur, Purwodadi, dan  Prigen.
  2. Bagian tengah terdiri dari daratan yang sedikit berbukit pada umumnya relatif subur.
  3. Bagian Utara terdiri dari daratan rendah dan pantai yang tanahnya kurang subur, membentang dari timur yakni wilayah Kecamatan Nguling ke arah barat yakni Kecamatan Lekok, Rejoso, Kraton dan Bangil.


Pembagian Daerah :

               Daerah Kabupaten Pasuruan yang merupakan Wilayah Hukum Pengadilan Negeri Bangil meliputi 24 Wilayah Kecamatan yang membawahi 341 Desa dan 24 Kelurahan dengan uraian sebagai berikut :

  1. Wilayah Kecamatan Purwodadi membawahi 13 Desa 
  2. Wilayah Kecamatan Tutur membawahi 12 Desa  
  3. Wilayah Kecamatan Puspo membawahi 7 Desa  
  4. Wilayah Kecamatan Tosari membawahi 8 Desa  
  5. Wilayah Kecamatan Lumbang membawahi 12 Desa  
  6. Wilayah Kecamatan Pasrepan membawahi 17 Desa  
  7. Wilayah Kecamatan Kejayan membawahi 24 Desa  dan 1 Kelurahan
  8. Wilayah Kecamatan Wonorejo membawahi 15 Desa  
  9. Wilayah Kecamatan Purwosari membawahi 14 Desa  dan 1 Kelurahan
  10. Wilayah Kecamatan Prigen membawahi 11 Desa  dan 3 Kelurahan
  11. Wilayah Kecamatan Sukorejo membawahi 19 Desa  
  12. Wilayah Kecamatan Pandaan membawahi 14 Desa  dan 4 Kelurahan
  13. Wilayah Kecamatan Gempol membawahi 15 Desa  
  14. Wilayah Kecamatan Beji membawahi 12 Desa  dan 2 Kelurahan
  15. Wilayah Kecamatan Bangil membawahi 4 Desa  dan 11 Kelurahan 
  16. Wilayah Kecamatan Rembang membawahi 17 Desa  
  17. Wilayah Kecamatan Kraton membawahi 25 Desa  
  18. Wilayah Kecamatan Pohjentrek membawahi 9 Desa  
  19. Wilayah Kecamatan Gondang Wetan membawahi 19 Desa  dan 1 Kelurahan 
  20. Wilayah Kecamatan Rejoso membawahi 16 Desa
  21. Wilayah Kecamatan Winongan membawahi 18 Desa
  22. Wilayah Kecamatan Grati membawahi 14 Desa dan 1 Kelurahan 
  23. Wilayah Kecamatan Lekok membawahi 11 Desa
  24. Wilayah Kecamatan Nguling membawahi 15 Desa
next







AGENDA KEGIATAN
PRAKIRAAN CUACA
+ Surabaya
+ Malang
SEPTEMBER 2010
SSRKJSM
   1  2  3  4  5
 6  7  8  9  10  11  12
 13  14  15  16  17  18  19
 20  21  22  23  24  25  26
 27  28  29  30

LINK PENGADILAN NEGERI
  + PN Jakarta
  + PN Padang
  + PN Bandung
  + PN Bekasi
  + PN Surabaya
  + PN Mataram
  + PN Pontianak
  + PN Makassar
 
copyright © 2009 ~ Pengadilan Negeri Bangil , Jawa Timur ~ ALl right Reserved